Eksekusi Ayin, KPK Tunggu Putusan Lengkap MA
Selasa, 03 Maret 2009 – 16:05 WIB
“Sekarang ini hampir seluruh tahanan kami sudah dipindahkan ke Salemba dan Cipinang. Karena itu, kami harap ke depannya LP Salemba dan Cipinang sudah dapat menampung seluruh tahanan KPK. Jadi tidak membebani Kapolri lagi,” katanya sembari tersenyum dengan Kapolri yang berada tepat di sebelah kanannya.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait dengan isu Ayin "mengebon" alias keluar dari rutan Mabes saat ulang tahun pada tanggal 19-20 Februari 2009 lalu, Antasari menegaskan bila dirinya sudah mengkonfirmasi kabar tersebut kepada Kepala Rutan Mabes Polri. Berdasarkan info yang didapatkan, ia pun memastikan hal itu tidak benar adanya.
“Soal ultah Ayin yang katanya keluar, saya sudah terima berita itu satu hari setelahnya. Saya kemudian perintahkan kepada penyidik KPK untuk menanyakan laporan kepada Kepala Rutan, dan beliau mengatakan itu tidak benar. Tapi jika anda menemukan kebenaran atas itu, tolong infokan kepada kami, dan kami akan tindaklanjuti laporan itu,” tegasnya. (rie/JPNN)
JAKARTA - Pengajuan permohonan kasasi terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin, ditolak Mahkamah Agung (MA). Namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung