Eksekusi Hukuman Mati Tak Pasti, Ada Apa Ya?
jpnn.com - JAKARTA- Eksekusi hukuman mati untuk terpidana narkoba gelombang ketiga masih tak jelas. Jaksa Agung Prasetyo akhirnya buka mulut menyoal kenapa eksekusi mati gelombang tiga tak kunjung dilakukan.
Padahal, Sampai saat ini masih banyak terpidana mati yang belum dieksekusi. Termasuk Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui. "Tunggu dulu, sabar dulu," jawab Prasetyo di Kejagung, Jumat (28/8).
Menurut Prasetyo, saat ini pihaknya masih berkonsentrasi untuk melakukan perbaikan ke depan. "Ada saatnya nanti (eksekusi lagi)," ujar mantan Jampidum Kejagung ini.
Korps Adhyaksa selaku eksekutor terakhir mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotika pada April 2015 lalu. Termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Namun, saat itu dua terpidana, Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui "selamat" dari moncong senjata pasukan Brimob yang membantu eksekusi di bawah kendali jaksa. (boy/jpnn)
JAKARTA- Eksekusi hukuman mati untuk terpidana narkoba gelombang ketiga masih tak jelas. Jaksa Agung Prasetyo akhirnya buka mulut menyoal kenapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Simposium Jantung & Orthopedi Siloam Hospitals Jadi Momentum Bertukar Ilmu
- Wujudkan Indonesia Emas 2045, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Berkelanjutan
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya