Eksekusi Mati Gelombang Tiga Masih Misterius
jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi terpidana mati perkara narkotika gelombang tiga masih tak jelas. Kejaksaan Agung memastikan sampai saat ini belum ada pembicaraan eksekusi mati.
"Saat ini belum ada pembicaraan lagi (soal eksekusi gelombang tiga)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (25/8).
Korps Adhyaksa selaku eksekutor terakhir mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotika pada April 2015 lalu. Termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun, saat itu dua terpidana, Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui selamat dari moncong senjata pasukan Brimob yang membantu eksekusi di bawah kendali jaksa.
Tony tak menjelaskan lebih rinci alasan belum dibicarakannya lagi rencana menembak mati gembong-gembong narkoba. "Mungkin (karena) arahan presiden ada agenda nasional yang lebih penting, misalnya ekonomi," singkatnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Eksekusi terpidana mati perkara narkotika gelombang tiga masih tak jelas. Kejaksaan Agung memastikan sampai saat ini belum ada pembicaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024