Eksekusi Mati Gelombang Tiga Masih Misterius

Eksekusi Mati Gelombang Tiga Masih Misterius
Tony Spontana. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi terpidana mati perkara narkotika gelombang tiga masih tak jelas. Kejaksaan Agung memastikan sampai saat ini belum ada pembicaraan eksekusi mati.

"Saat ini belum ada pembicaraan lagi (soal eksekusi gelombang tiga)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (25/8).

Korps Adhyaksa selaku eksekutor terakhir mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotika pada April 2015 lalu. Termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun, saat itu dua terpidana, Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui selamat dari moncong senjata pasukan Brimob yang membantu eksekusi di bawah kendali jaksa.

Tony tak menjelaskan lebih rinci alasan belum dibicarakannya lagi rencana menembak mati gembong-gembong narkoba. "Mungkin (karena) arahan presiden ada agenda nasional yang lebih penting, misalnya ekonomi," singkatnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Eksekusi terpidana mati perkara narkotika gelombang tiga masih tak jelas. Kejaksaan Agung memastikan sampai saat ini belum ada pembicaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News