Eksekutor Penembakan di Sidoarjo Ini Dijanjikan Bayaran Gede
Jumat, 01 Juli 2022 – 22:40 WIB

Petugas Polresta Sidoarjo menunjukkan pelaku penembakan di wilayah hukum setempat ANTARA/ HO Polresta Sidoarjo.
"Kami akan mengirim ke laboratorium forensik akan menyelidiki senjata tersebut, apakah jenis rakitan atau pabrikan," beber Kusumo.
Atas kejahatan terencana yang menewaskan korban itu, tersangka JO dijerat sejumlah pasal, antara lain Pasal 355 Ayat 2 Jo Pasal 351 KUHP.
"Dan, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman (penjara) seumur hidup," ucapnya.
SB sebelumnya menjadi korban penembakan dengan luka tembak di bagian lengan dan leher. Dia sempat dirawat intensif di RSUD Sidoarjo, tetapi akhirnya meninggal dunia pada 29 Juni 2022 malam. (ant/fat/jpnn)
Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkap bayaran gede yang dijanjikan E untuk JO selaku eksekutor penembakan yang menewaskan SB di Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sebelum Meninggal Dunia, Ayah Mona Ratuliu Sempat Wudu Ingin Salat Malam
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban