Eksekutor Penyiram Air Keras Terhadap Aminuddin Ditangkap, Tuh Lihat Tampangnya
Selasa, 08 Juni 2021 – 19:28 WIB

Indra Julizar, 40, tersangka penyiraman air keras terhadap Aminudin diringkus polisi. Foto: sumeks.co
Sementara itu, pelaku Indra mengakui bahwa dirinya telah melakukan penyiraman air cuka parah terhadap korban.
Baca Juga:
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Saya melakukan hal itu karena saya dibayar oleh Dewi Suceng (DPO) sebesar Rp1,3 juta,” tukasnya. (dey/sumeks.co)
Polisi akhirnya berhasil meringkus eksekutor penyiraman air keras terhadap korban Aminuddin, 35, warga Jl Padat Karya, Lr Mangga III, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel