Eksepsi Walikota Manado Dua Model
Senin, 13 April 2009 – 14:14 WIB
Jimmy Rimba Rogi alias Imba saat persidangan di PN Tipikor, Jakarta. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.
JAKARTA - Dua tim pengacara, dua model pula eksepsi atau pembelaannya. Setidaknya itu yang terlihat dalam persidangan kedua atas terdakwa kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007, Jimmy Rimba Rogi alias Imba, di PN Tipikor, Senin (13/4). Pernyataan Teguh ini langsung disambut tawa para pengunjung. Sementara Victor terlihat percaya diri saja. "Kalau punya Pak Humphrey tebal sekali, jadi mahal kalau di-copy. Punya saya kan cuma lima lembar, jadi murah di-copy," cetus Victor, yang disambut tawa para pengunjung.
Tim lawyer dari Gani Djemat & Partners yang diketuai Humphrey Djemat, dengan bangganya menyodorkan nota pembelaan yang bersampul mewah kepada majelis hakim. Sementara tak mau kalah, penasehat hukum terdakwa dari Badan Hukum HAM (Bakum HAM) dan Otda Partai Golkar, Victor Nadapdap, menyerahkan eksepsinya yang tidak bersampul.
Baca Juga:
Melihat dua model eksepsi ini, Ketua Majelis Hakim Teguh Herianto secara spontan pun memberikan komentar. "Wah, ini dua eksepsi yang memang berbeda. Yang satu disampul bagus dengan hardcover merah, satunya sangat sederhana. Tapi yang penting isinya, Pak ya," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua tim pengacara, dua model pula eksepsi atau pembelaannya. Setidaknya itu yang terlihat dalam persidangan kedua atas terdakwa kasus penyimpangan
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi