Eksepsi Walikota Manado Dua Model

Eksepsi Walikota Manado Dua Model
Jimmy Rimba Rogi alias Imba saat persidangan di PN Tipikor, Jakarta. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.
JAKARTA - Dua tim pengacara, dua model pula eksepsi atau pembelaannya. Setidaknya itu yang terlihat dalam persidangan kedua atas terdakwa kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007, Jimmy Rimba Rogi alias Imba, di PN Tipikor, Senin (13/4).

Tim lawyer dari Gani Djemat & Partners yang diketuai Humphrey Djemat, dengan bangganya menyodorkan nota pembelaan yang bersampul mewah kepada majelis hakim. Sementara tak mau kalah, penasehat hukum terdakwa dari Badan Hukum HAM (Bakum HAM) dan Otda Partai Golkar, Victor Nadapdap, menyerahkan eksepsinya yang tidak bersampul.

Melihat dua model eksepsi ini, Ketua Majelis Hakim Teguh Herianto secara spontan pun memberikan komentar. "Wah, ini dua eksepsi yang memang berbeda. Yang satu disampul bagus dengan hardcover merah, satunya sangat sederhana. Tapi yang penting isinya, Pak ya," katanya.

Pernyataan Teguh ini langsung disambut tawa para pengunjung. Sementara Victor terlihat percaya diri saja. "Kalau punya Pak Humphrey tebal sekali, jadi mahal kalau di-copy. Punya saya kan cuma lima lembar, jadi murah di-copy," cetus Victor, yang disambut tawa para pengunjung.

JAKARTA - Dua tim pengacara, dua model pula eksepsi atau pembelaannya. Setidaknya itu yang terlihat dalam persidangan kedua atas terdakwa kasus penyimpangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News