Eksportir Puji Kementan Tak Ada Pungutan Ekspor Manggis

Eksportir Puji Kementan Tak Ada Pungutan Ekspor Manggis
Muhammad Bayu Vesky, perwakilan eksportir manggis dari Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar. Foto: Natalia/JPNN

jpnn.com, LIMAPULUH KOTA - Eksportir manggis Indonesia yang diwakili dari PT. Bumi Alam Sumatera mengapresiasi proses ekspor yang dijalankan melalui Kementerian Pertanian saat ini.

Menurut Direktur Kerja Sama Antarlembaga PT. BAS Muhammad Bayu Vesky sama sekali tidak ada pungutan biaya saat pihaknya dua kali mengekspor manggis ke Tiongkok.

"Kami rasakan pelayanan yang luar biasa sampai masa karantina hingga di ekspor. Hebatnya, tidak ada pungutan satu rupiah pun. Petugas dari dinas datang ke sini pun kami tidak diminta dana apa pun. Ini karena Bapak Menterinya orang yang antikorupsi," ujar Bayu saat beri laporan pada Mentan Andi Amran Sulaiman di Jorong Sawah Laweh, Nagari Tungka, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Bayu mengatakan proses untuk ekspor memakan waktu selama 38 hari. Meski termasuk cepat dan dimudahkan, dia berharap waktu pengurusan ekspor dipersingkat. Kurang dari 38 hari.

Diakuinya proses itu menjadi lama karena harus berkoordinasi dengan pihak terkait di Tiongkok.

"Kami mohon kalau bisa kendorkan lagi standarnya, sehingga waktunya lebih cepat untuk ekspor. Jadi buah manggis yang kami ekspor lebih segar saat tiba di sana. Kami khawatir saingan manggis dengan di sana," imbuh Bayu.

Bayu pun memastikan petani manggis di Sumatera Barat berkomitmen dengan bantuan dari Kementan ingin menjadikan provinsi tersebut sebagai penghasil manggis terbesar di Indonesia.

Apalagi saat ini eksportir sudah menandatangani kontrak dengan Tiongkok untuk ekspor manggis dari Sumbar sebanyak 10 ribu ton.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman hadir langsung melepas ekspor perdana manggis di Kabupaten Limapuluh Kota Sumbar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News