Ekspresi Tiga Petinggi Sunda Empire Setelah Divonis Dua Tahun Penjara
Selasa, 27 Oktober 2020 – 14:13 WIB

Tiga petinggi Sunda Empire divonis dua tahun penjara. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Jaksa sebelumnya menuntut tiga terdakwa itu untuk dihukum empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Tiga petinggi Sunda Empire yakni Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu, dan Raden Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- Begini Respons Ridwan Kamil soal Gugatan Perdata Lisa Mariana
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Anggrek Bandung, Pelajar Tewas Terseret
- Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung