Ekspresi Tiga Petinggi Sunda Empire Setelah Divonis Dua Tahun Penjara
Selasa, 27 Oktober 2020 – 14:13 WIB
Jaksa sebelumnya menuntut tiga terdakwa itu untuk dihukum empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Tiga petinggi Sunda Empire yakni Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu, dan Raden Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
- Pegawai Kementerian Dibunuh, Mayatnya Dikubur dalam Rumah di Bandung
- Ternyata Ini Penyebab Raffi Ahmad Tak Gelar Open House saat Lebaran
- Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Bandung