Ekstensifikasi Cukai untuk Optimalkan Penerimaan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Target penerimaan cukai terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama ini target itu dibebankan ke tiga industri.
Ketiganya adalah industri hasil tembakau, minuman berakohol, dan etil alkohol.
Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan ekstensifikasi cukai. Sebab, target penerimaan cukai dibebankan kepada industri yang mengalami tren penurunan.
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan, pemerintah akan sulit jika penerimaan cukai hanya bergantung pada tiga industri tersebut.
Selama ini cukai hasil tembakau yang menyumbang sekitar 95 persen pendapatan, tetapi tren industri tersebut beberapa kali tumbuh negatif.
“Industri ini (hasil tembakau) sedang mengalami sunset,” ujarnya, Rabu (4/12).
Dia menambahkan, penerimaan cukai dari industri hasil tembakau tidak akan sustainable jika ke depannya terus menjadi andalan penerimaan cukai.
Di sisi lain, target penerimaan cukai dalam penerimaan perpajakan terus meningkat.
Target penerimaan cukai terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama ini target itu dibebankan ke tiga industri.
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini