Ekstradisi Bedebah

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Ekstradisi Bedebah
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com - Indonesia akhirnya bisa teken perjanjian ekstradisi dengan Singapura setelah menunggu selama 18 tahun.

Dengan perjanjian ekstradisi ini kedua negara seharusnya sama-sama lega. Indonesia tidak lagi dipusingkan oleh para bedebah pengemplang pajak dan koruptor yang bersembunyi di Singapura, dan Singapura sendiri bisa lega karena bebas dari stigma sebagai negara surga para bedebah koruptor.

Singapura sering kesal dengan sebutan itu, meskipun dalam kenyataannya sebutan itu tidak sepenuhya keliru. Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto membuat Singapura berang karena menyebut negara itu surga para koruptor. Singapura memprotes pernyataan itu dan KPK minta maaf.

Fakta bahwa Indonesia harus sabar menunggu 18 tahun untuk membujuk negeri sekecil Singapura menunjukkan betapa rumitnya persoalan ini. Kondisi ini bisa mengambarkan bargaining position atau posisi tawar antar-dua negara. Indonesia sebagai negara besar dengan 170 juta penduduk harus bersabar menghadapi tetangga kecil yang berpenduduk 4 juta orang ini.

Semua negara di sekitar Indonesia sudah teken perjanjian ekstradisi, termasuk negara-negara ASEAN dan Australia. Singapura menjadi satu-satunya yang paling sulit untuk meneken perjanjian itu, dan Indonesia terlihat tidak punya cukup nyali untuk menggertak Singapura.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Singapura menjadi ‘’save haven’’, tempat yang aman untuk bersembunyi bagi para pelanggar hukum dari Indonesia, terutama yang berkaitan dengan korupsi, kejahatan keuangan, dan pengemplangan pajak.

Banyak pengemplang pajak dan koruptor penggarong BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia) yang lari bersembunyi di Singapura dengan aman selama belasan tahun. Indonesia tidak bisa berbuat banyak kecuali bersabar.

Presiden B.J Habibie termasuk yang tidak sabar dengan kondisi itu. Habibie menyebut Singapura sebagai ‘’the little red dot country’’ negara titik merah kecil. Mungkin maksud Habibie, Singapura menjadi bintik merah yang sering membuat Indonesia gatal-gatal.

Ini adalah episode fiktif kecil di ‘’Negeri Para Bedebah’’. Kisah nyata di negeri para bedebah jauh lebih dahsyat dari fiksi itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News