El Idris Inginkan Nazaruddin jadi Saksi Meringankan
Jumat, 12 Agustus 2011 – 16:02 WIB

El Idris Inginkan Nazaruddin jadi Saksi Meringankan
JAKARTA- Persidangan perkara dugaan suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa M El Idris, akan dilanjutkan pada Senin (15/8) pekan depan, agenda keterangan saksi. Majelis Hakim yang diketuai Suwidya memberi kesempatan pada terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan.
Untuk itu, melalui penasehat hukum Idris, Tommy Sihotang, meminta majelis hakim untuk menghadirkan Muhammad Nazaruddin sebagai saksi meringankan bagi kliennya. "Kami mohon kehadiran Nazaruddin untuk meringankan," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Tommy, dengan kepastian Nazaruddin sudah akan kembali ke Indonesia, sangat mungkin Nazaruddin hadir untuk meringankan kliennya tersebut.
"Nama itu muncul berulang kali. Oleh karena itu, atas kewenangan majelis, kami mohon saksi tersebut dihadirkan. Bukan hanya untuk meringankan klien kami, tapi juga untuk mengungkap kebenaran," sambung tim penasehat Idris, M Assegaf di hadapan persidangan.
JAKARTA- Persidangan perkara dugaan suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa M El Idris, akan dilanjutkan pada Senin (15/8) pekan depan, agenda
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia