El Idris Inginkan Nazaruddin jadi Saksi Meringankan

El Idris Inginkan Nazaruddin jadi Saksi Meringankan
El Idris Inginkan Nazaruddin jadi Saksi Meringankan
Sementara Jaksa Penuntut Umum KPK, Agus Salim saat dimintai tanggapan mengenai permintaan Idris untuk menghadirkan Nazaruddin sebagai saksi meringankan mengatakan KPK juga punya kepentingan yang sama dengan mantan Bendahara Umum Demokrat itu. "Kami juga punya kepentingan dengan kesaksian Nazaruddin," ujarnya usai persidangan.

Sementara itu, dalam persidangan berikut, JPU rencananya akan memanggil terdakwa lain, Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi untuk Idris.

"Di persidangan berikut, rencananya kami akan menghadirkan satu orang saksi saja, yakni Mindo Rosalina Manulang," tutur Agus Salim.(gel/jpnn)

JAKARTA- Persidangan perkara dugaan suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa M El Idris, akan dilanjutkan pada Senin (15/8) pekan depan, agenda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News