Elite dan Masyarakat Harus Dididik demi Kurangi Potensi SARA

Elite dan Masyarakat Harus Dididik demi Kurangi Potensi SARA
Rizal Ramli. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh nasional Rizal Ramli menyatakan, berbagai upaya bisa dilakukan untuk mengurangi potensi penggunaan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Pilkada Serentak 2018. Salah satunya adalah melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Menurut Rizal, siapa pun yang melanggar aturan tanpa melihat latar belakangnya harus diproses secara hukum. "Begitulah hukum yang adil," kata Rizal dalam pertemuan Pertemuan Kebangsaan bertajuk Mengawal Demokrasi: Menolak Politik SARA, Merawat Kebinekaan yang digelar Perkumpulan Pembangunan Karakter dan Kebangsaan, atau Nation and Character Building Institute (NCBI) di Jakarta, Sabtu (27/1). 

Namun, ada hal penting yang juga jadi sorotan Rizal. Yakni upaya serius memerangi kemiskinan.

Rizal menegaskan, jika rakyat sejahtera, kenyang dan bisa menyekolahkan anak-anak mereka maka tidak ada waktu lagi untuk berkonflik soal SARA. Selain itu, kata Rizal, dengan mengentaskan kemiskinan berarti juga menghilangkan kecemburuan sosial di masyarakat.

"Jadi, akhiri konflik isu SARA harus perang terhadap kemiskinan," tegas mentan menteri koordinator kemaritiman ini. 

Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) Yudi Latif pada acara yang sama mengatakan, harus ada pendekatan kepada elite-elite politik agar tidak mengorbankan nilai-nilai kebersamaan, maupun keindonesiaan. Yudi menegaskan, tak semestinya persatuan dikorbankan demi kepentingan sesaat termasuk pilkada.

"Ingat, kehidupan politik ini jangka pendek. Jadi, jangan mengorbankan kehidupan jangka panjang," kata Yudi usai menghadiri pertemuan tersebut.

Yudi menambahkan, rakyat juga harus diajak untuk tidak begitu saja terseret hoaks dan upaya memecah belah. Karena itu, daya nalar publik harus lebih terbuka untuk melihat bahwa di balik perbedaan sikap-sikap elite politik, sebenarnya ada kepentingan pragmatis.

Rizal Ramli menyatakan, berbagai upaya bisa dilakukan untuk mengurangi potensi penggunaan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Pilkada 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News