Elite PDIP Ini Belum Puas dengan Pengadilan Kudatuli

Elite PDIP Ini Belum Puas dengan Pengadilan Kudatuli
Ribka Tjiptaning (kanan) dalam sebuah orasi. Foto: Aristo Setiawan/JPNN

Menurutnya, PDI Perjuangan beberapa tahun lalu juga telah mendesak kasus 27 Juli dijadikan sebagai bagian kasus pelanggaran HAM berat  masa lalu yang harus dituntaskan penyelidikannya.

“Sampai hari ini Komnas HAM belum menuntaskan kasus itu. Kasus 27 Juli 1996 bahkan tidak termasuk bagian dari proses penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Artinya, kasus pelanggaran HAM dalam peristiwa 27 Juli 1996 telah dilupakan,” katanya menyesalkan.

Oleh karena itu, Ribka mendesak Komnas HAM untuk segera membentuk Tim Penyelidikan Pro Justicia Kasus 27 Juli 1996, menuntaskan hasil penyelidikannya dan merekomendasikan bahwa kasus itu adalah pelanggaran HAM berat, dan segera menyerahkan kepada Kejagung, agar ada Pengadilan HAM  ad hoc.

Ribka juga menyerukan kepada seluruh  kader PDI Perjuangan dan seluruh elemen masyarakat agar terus menerus mendesakan kasus 27 Juli 1996 untuk dituntaskan.

“Peristiwa 27 Juli 1996 adalah episode penting dalam sejarah perlawanan kepada kediktatoran Soeharto. Tanpa ada itu, tak ada reformasi ‘98. Jasmerah, jangan sekali-kali melupakan sejarah,” tandasnya. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ribka Tjiptaning meminta peristiwa Kudatuli kembali diusut, dan menyeret para pelaku yang masih berkeliaran ke peradilan HAM.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News