Elpiji dan Listrik Dorong Inflasi Oktober 0,47 Persen

jpnn.com - JAKARTA - Jelang akhir tahun, laju inflasi mulai merangkak naik. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sepanjang Oktober lalu, indeks harga konsumen mencatat kenaikan 0,47 persen (month to month atau bulanan), lebih tinggi dibanding inflasi September yang sebesar 0,27 persen.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, kenaikan harga bahan makanan sebenarnya cukup bisa diredam seiring masuknya masa panen. ”Namun, kenaikan harga elpiji dan (tarif) listrik cukup tinggi, sehingga mendorong inflasi,” ujarnya di Kantor BPS, Senin (3/11).
Data BPS menunjukkan, indeks kelompok bahan makanan naik 0,25 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,43 persen, sedangkan pada kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar melonjak hingga 1,04 persen.
Selain itu, kelompok sandang 0,21 persen, kelompok kesehatan 0,60 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,23 persen serta transpor, komunikasi, dan jasa keuangan 0,16 persen. ”Selain elpiji dan listrik, kenaikan cukup tinggi juga terjadi pada jasa angkutan pesawat,” sebutnya.
Dari sisi wilayah, BPS mencatat 74 kota mengalami inflasi dan hanya 8 kota yang deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Tual, Maluku yang mencapai 2,18 persen dan terendah di Mamuju, Sulawesi Barat sebesar 0,06 persen. Sementara kota yang mengalami deflasi tertinggi adalah Sorong, Papua dengan 1,8 persen. (owi/fal)
JAKARTA - Jelang akhir tahun, laju inflasi mulai merangkak naik. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sepanjang Oktober lalu, indeks harga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya