Elza Syarief Laporkan Balik Akbar Faizal ke Polda Metro Jaya

Elza Syarief Laporkan Balik Akbar Faizal ke Polda Metro Jaya
Pengacara senior Elza Syarief di KPK, Jumat (2/6). Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Elza Syarief melaporkan anggota DPR Akbar Faizal ke Polda Metro Jaya, Selasa (12/9). Elza menuding bekas rekannya di Hanura itu telah mencemarkan nama baiknya.

Laporan Elza didasari pengaduan Akbar yang melapor ke Bareskrim Polri. "Akbar bilang, kalau saya nggak mencabut laporan dan tidak minta maaf ke dia (Akbar), saya menjadi musuh dia," kata Elza.

Laporan Elza teregistrasi dengan nomor LP/4348/IX/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 12 September 2017. Sebelumnya Akbar melaporkan Elza karena ingin meminta pertanggungjawaban pengacara ternama itu terkait kesaksiannya di persidangan terhadap Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 21 Agustus lalu.

Lebih lanjut Elza mengaku tersudut oleh pernyataan Akbar di media. Yakni tudingan Akbar yang menyebut Elza sebagai kaki tangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Nazaruddin kan adalah terpidana korupsi. Koruptor adalah suatu status yang sangat dibenci masyarakat," tuturnya.

Tidak hanya itu, Akbar juga menuding Elza merupakan mantan narapidana. Elza juga dianggap telah membuat akta palsu dalam kasus Nazaruddin.

"Saya dituduh membuat akta palsu dalam kasus Nazaruddin, itu sesuatu yang sangat lucu sekali. Jangan asal ngomong saja, itu fitnah dan membentuk opini supaya orang benci saya," tegasnya.(cr5/JPC)


Elza mengaku tersudut oleh pernyataan Akbar di media. Yakni tudingan Akbar yang menyebut Elza sebagai kaki tangan M Nazaruddin.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News