Emak-Emak jadi Buronan, Tak Berdaya saat Dijemput Jaksa
Selasa, 13 April 2021 – 23:03 WIB

Emak-emak buronan dijemput kejaksaan. Foto: Antara
Korbannya adalah M Faiz yang telah menyerahkan uang sebesar 62.000 dolar AS melalui transfer rekening atas nama KT shipping service untuk pembelian solar petronas jenis High Speed Diesel D2 milik Kenzie Tan (Direktur KT shipping service).
Hingga persidangan uang maupun keuntungan yang bakal diperoleh korban M Faiz yang dijanjikan dari penyetoran tidak dapat diminta kembali atau diperolehnya kembali sehingga merugikan korban hingga kasusnya ke pengadilan.
Terpidana Viyoshi bersama Tim Tabur Kejati Jambi tiba di Jambi Selasa sore dengan menggunakan pesawat dan akan langsung ditahan di lapas Jambi untuk menjalani hukumannya. (antara/jpnn)
Kejaksaan Agung mengejar emak-emak buronan kasus penipuan BBM yang selama ini kabur.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar