Emil Perpanjang Pemberlakuan PSBB untuk Lima Wilayah

Emil Perpanjang Pemberlakuan PSBB untuk Lima Wilayah
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau lokasi PSBB di Kota Bogor. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020.

"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai Rabu besok, sudah diputuskan," kata dia, di Bandung, Senin (27/4).

Adapun sejak PSBB diterapkan pada 15 April lalu di Bodebek, dia menyatakan, terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-19, terutama di tiga wilayah yaitu Bogor dan Kabupaten Bogor serta Depok.

Namun, kata dia, masih terdapat kenaikan kasus di Bekasi dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.

"Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah," kata dia.

Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus Covid-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. "Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19," ujar dia.

Selain PSBB Bodebek, dia berujar, pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menjejak hari keenam.

Ia mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan. "Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," kata dia.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada pemberlakukan PSBB I terjadi penurunan kasus Covid-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News