Emir dan Faizal Terkait MCA, Sudah Terungkap Motifnya

Emir dan Faizal Terkait MCA, Sudah Terungkap Motifnya
Keempat tersangka kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian melalui media sosial. Foto: SURYANTO/RADAR SURABAYA

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim menemukan fakta baru dalam proses penyidikan terhadap para tersangka penyebar ujaran kebencian.

Para penyidik meyakini Emir Rianto, warga Sidoarjo, berafiliasi dengan The Family of Muslim Cyber Army (TFMCA).

Dia menyusul rekannya, Faizal Arifin, warga Surabaya, yang sudah lebih dulu diyakini penyidik berafiliasi dengan TFMCA.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan, Emir dan Faizal segera dibawa ke Jakarta.

Dua tersangka itu akan dilimpahkan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri Senin depan (5/3). "Setelah Faizal, Emir ternyata juga terlibat TFMCA," jelasnya, Sabtu (3/3).

Emir diduga terlibat TFMCA setelah penyidik meniliti seluruh unggahan pria yang berdomisili di Deltasari, Waru, Sidoarjo itu.

Dia kedapatan banyak mengunggah "bola panas" yang dibikin grup facebook TFMCA.

Dia membagikan link ujaran kebencian tersebut ke berbagai media sosial. Mulai dari facebook, whatsapp, instagram dan telegram. "Semuanya dibagikan ke berbagai medsos," kata Barung.

Emir diduga juga terlibat Muslim Cyber Army (MCA) setelah penyidik meniliti seluruh unggahan pria yang berdomisili di Deltasari, Waru itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News