Emir Moeis Diperiksa KPK
Selasa, 16 November 2010 – 12:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggencarkan pemeriksaan, guna melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap traveller's cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004. Hari ini, Selasa (16/11), KPK kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah pihak. Sayangnya, Emir mengaku lupa memberi kesaksian atas nama tersangka yang mana. "Ada banyak. Saya lupa. Udah ya," ujarnya seraya memasuki mobil.
Mereka yang diperiksa antara lain adalah mantan anggota DPR RI periode 1999-2004, Emir Moeis, Ni Luh Mariani, serta Enggelina Pattiasina. Ketiganya merupakan bagian dari 26 tersangka penerima suap TC yang telah ditetapkan KPK. Namun, kali ini mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
Baca Juga:
Emir Moeis sendiri tiba di KPK sekitar pukul 08.30 WIB, serta keluar gedung kira-kira pada pukul 11.00. Saat ditanyai wartawan perihal pemeriksaannya, Emir tidak banyak memberikan tanggapan. "Diperiksa sebagai saksi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggencarkan pemeriksaan, guna melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap traveller's
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat