Emir Moeis Diperiksa KPK

Emir Moeis Diperiksa KPK
Emir Moeis Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggencarkan pemeriksaan, guna melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap traveller's cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004. Hari ini, Selasa (16/11), KPK kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah pihak.

Mereka yang diperiksa antara lain adalah mantan anggota DPR RI periode 1999-2004, Emir Moeis, Ni Luh Mariani, serta Enggelina Pattiasina. Ketiganya merupakan bagian dari 26 tersangka penerima suap TC yang telah ditetapkan KPK. Namun, kali ini mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lainnya.

Emir Moeis sendiri tiba di KPK sekitar pukul 08.30 WIB, serta keluar gedung kira-kira pada pukul 11.00. Saat ditanyai wartawan perihal pemeriksaannya, Emir tidak banyak memberikan tanggapan. "Diperiksa sebagai saksi," katanya.

Sayangnya, Emir mengaku lupa memberi kesaksian atas nama tersangka yang mana. "Ada banyak. Saya lupa. Udah ya," ujarnya seraya memasuki mobil.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggencarkan pemeriksaan, guna melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap traveller's

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News