Emir Moeis Segera Disidang

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Izedrik Emir Moeis segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sebab, berkas kasusnya telah dilimpahkan dari penyidikan ke penuntutan. "Iya (P21)," kata Emir usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (6/11).
Namun demikian, Emir enggak berkomentar perihal pemberi suap US$ 300.000 kepada dirinya. "Hahaha tanya (KPK)," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan bahwa berkas perkara Emir sudah rampung dan dilimpahkan ke proses penuntutan. " Benar, sudah P21," kata Johan.
Seperti diketahui, Emir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan sejak Juli 2012 lalu. Ia diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Izedrik Emir Moeis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum