Emosi Hubungan Ranjang dengan Istri Sering Terganggu, Pria Aniaya Anak Tiri Secara Sadis

Emosi Hubungan Ranjang dengan Istri Sering Terganggu, Pria Aniaya Anak Tiri Secara Sadis
Seorang pria ditangkap polisi, karena menganiaya anak tirinya yang masih balita berulang kali lantaran emosi hubungan ranjang dengan sang istri sering terganggu. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

Polisi menjerat tersangka JN dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mar1/jpnn)

Seorang pria ditangkap polisi, karena menganiaya anak tirinya yang masih balita berulang kali lantaran emosi hubungan ranjang dengan istrinya sering terganggu


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News