Empat Anggota DPR Diadukan ke MKD, Ada Nama Ruhut Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Penegak Citra DPR mengadukan empat wakil rakyat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ini karena para wakil rakyat itu ikut mengawal Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki T Purnama (BTP) alias Ahok ke Bareskrim Polri.
Empat anggota dewan itu adalah Ruhut Sitompul dari Fraksi Demokrat, dan tiga anggota Fraksi PDIP, Junimart Girsang, Trimedya Panjaitan dan Charles Honoris.
Pengaduan tersebut dibuat anggota koalisi Ahmad Hanafi dari Indonesia Parliamentary Center (IPC) dan Gurnadi Ridwan mewakili FITRA, Rabu (9/11).
Mereka menilai para wakil rakyat tersebut melakukan pelanggaran etika.
"Kami melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terkait empat anggota DPR dalam proses pemeriksaan BTP. Karena mereka dilarang ikut kegiatan beracara. Kami ingin MKD memproses," kata Hanafi.
Dalam pengaduannya, mereka melampirkan bukti foto ketika para teradu berada di kantor Bareskrim Polri.
Mereka khawatir kehadiran anggota dewan membuat proses hukum tidak berjalan secara independen.
JAKARTA - Koalisi Penegak Citra DPR mengadukan empat wakil rakyat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ini karena para wakil rakyat itu ikut mengawal
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya