Empat Anggota DPR Diadukan ke MKD, Ada Nama Ruhut Lagi
Rabu, 09 November 2016 – 15:24 WIB

Politikus Demokrat Ruhut Sitompul. Foto: dok.JPNN
"Kami mempertanyakan kenapa ada anggota DPR, kan tidak diperbolehkan. Sebaiknya DPR fokus sebagai fungsi pengawasan dan menghindari konflik kepentingan baik tugas DPR maupun d luar tugas DPR," jelasnya.
Sebelumnya Junimart Girsang sudah membantah. Anggota Komisi III DPR itu menyatakan ia mendampingi Ahok karena ditugaskan partai.
Junimart dalam kapasitas Ketua badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP. Begitu juga Trimedya, sebagai Ketua Bidang Hukum partai berlambang banteng monvong putih.(fat/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Penegak Citra DPR mengadukan empat wakil rakyat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ini karena para wakil rakyat itu ikut mengawal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi