Empat Catatan Penting Hukum Indonesia di 2017

Empat Catatan Penting Hukum Indonesia di 2017
Tersangka pabrik narkoba di Diskotek MG Internasional. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy memberikan empat catatan seputar penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia sepanjang 2017.

Wakil ketua Fraksi PKS di DPR itu memandang, persoalan narkoba masih menjadi prioritas utama yang harus dikerjakan di 2018.

Indonesia saat ini sudah darurat narkoba, apalagi ditambah munculnya beberapa narkoba jenis baru seperti flaka dan PCC.

Kondisi seperti ini makin mengancam generasi muda Indonesia ke depan.

"Di dapil saya sendiri (Kalsel) setidaknya tiga kali aparat membongkar jaringan pengedar psikotropika dengan jutaan butir barang bukti jenis karnophen atau zenit," kata Aboe.

Modus yang semakin beragam saat masuk ke Indonesia mulai dari tiang beton hingga dikemas dalam bawang harus semakin diantisipasi oleh aparat di 2018.

"Para bandar pastilah akan selalu memutar otak untuk memodifikasi cara memasukkan narkoba ke Indonesia," ungkapnya.

Kemudian Aboe mengatakan, profesionalitas aparat dalam penegakan hukum akan semakin diuji.

Persoalan narkoba masih menjadi kasus hukum prioritas utama yang harus dikerjakan di 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News