Empat Formasi CPNS 2019 Ini Tak Ada Peminatnya
jpnn.com, BARITO UTARA - Empat dari lima formasi dokter spesialis pada pendaftaran CPNS 2019 di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah hingga saat ini masih belum ada pelamarnya.
Formasi CPNS dokter spesialis yang masih kosong pelamarnya yakni spesialis paru, kandungan, syaraf dan THT.
"Sampai Senin malam dari lima formasi dokter spesialis, hanya satu formasi yang ada pendaftarnya yakni spesialis jantung," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Barito Utara Fakhri Fauzi di Muara Teweh, Senin.
Pendaftaran CPNS di Barito Utara dilakukan secara online melalui http://sscn.bkn.go.id. Tercatat, hingga Senin (25/11) sekitar pukul 19.34 WIB sudah sebanyak 550 pelamar.
Meliputi formasi apoteker ada 10 pendaftar, bidan 89 pelamar, dokter umum ada lima, dokter gigi ada empat dan dokter spesialis jantung satu orang.
Kemudian perawat sebanyak 106 orang, guru kelas mencapai 228 orang, guru Bahasa Indonesia 40 pendaftar dan guru Penjasorkes 67 pelamar.
"Sampai hari ini berkas yang telah diserahkan via pos atau jasa pengiriman ada 24 berkas, sedangkan menyerahkan langsung ke panitia seleksi di BKPSDM untuk tenaga kesehatan sebanyak 157 berkas dan tenaga pendidik 225 orang. Pendaftaran CPNS ini sampai 26 November pukul 24.00 WIB," katanya didampingi Kasubid Formasi Ira Akhmadi.
Formasi CPNS Barito Utara tahun ini untuk tenaga pendidikan dengan yakni mengisi guru kelas sebanyak 63 formasi, guru Bahasa Indonesia empat formasi dan guru Penjasorkes lima formasi.
BKD mencatat ada formasi CPNS 2019 bidang kesehatan yang masih kosong pelamarnya hingga saat ini.
- KemenPAN-RB Setujui 1.000 Formasi CPNS dan PPPK Usulan Pemkab Mukomuko
- Pemkot Bengkulu Dapat 113 Formasi CPNS 2024, Eko: Kami Bersyukur
- Tahun Ini, Pemkot Pekalongan Mengusulkan 50 Formasi CPNS dan 150 PPPK
- Fokus Memperjuangkan Honorer jadi PPPK, Pemkab Lombok Tengah tak Usulkan Formasi CPNS 2024
- Pemkab Lombok Tengah hanya Mengusulkan Formasi PPPK, Ini Alasannya
- Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Sebegini Usulan Formasi Pemkot Batam