Empat Hal di RUU Pemilu Perlu Segera Disepakati

Empat Hal di RUU Pemilu Perlu Segera Disepakati
Empat Hal di RUU Pemilu Perlu Segera Disepakati
JAKARTA - Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah, menyatakan bahwa fraksi-fraksi di DPR perlu segera mencapai kompromi politik terkait pembahasan RUU Pemilu. Tujuannya, jika RUU Pemilu lebih cepat diselesaikan maka persiapan untuk menggelar pesta demokrasi itu pun bisa lebih dini dilakukan.

Menurut Mulyana, terdapat empat hal dalam RUU Pemilu yang perlu segera disepakati. Pertama adalah tentang jumlah kursi DPR RI di setiap daerah pemilihan (dapil). Mulyana berharap tidak ada perubahan drastis tentang jumlah alokasi kursi itu.

"Ini untuk mnjaga asas proporsionalitas dan keterakilan sebagai tujuan Pemilu. Menurut saya, sebaiknya berkisar 2-8 kursi untuk dapil nasional," kata Mulyana kepada JPNN, Selasa (24/1).

Hal penting kedua yang perlu segera disepakati adalah angka parliamentary threshold (PT). Jika PT dinaikkan dari 2,5 persen, Mulyana menganggap 3,5 persen sebagai angka moderat. "Sehingga tetap dapat menjaga asas keterwakilan politik dalam parlemen," sebutnya.

JAKARTA - Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah, menyatakan bahwa fraksi-fraksi di DPR perlu segera mencapai kompromi politik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News