Empat Jam Dicecar, Saan Bantah Tudingan Nazar
Rabu, 26 September 2012 – 15:30 WIB

Empat Jam Dicecar, Saan Bantah Tudingan Nazar
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa hari ini diperiksa sekitar 4 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans tahun 2007/2008 dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni. Namun Saan mengaku tidak tahu-menahu perihal proyek tersebut.
Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan, dirinya dimintai klarifikasi seputar pengurusan proyek yang sudah menjerat istri M Nazaruddin itu. "Tadi saya ditanya apakah pernah ikut mengurus soal PLTS. Saya bilang tidak pernah. Saya bilang juga tidak pernah ikut dan saya juga tidak tau. Jadi saya diminta menjelaskan itu semua," beber Saan usai diperiksa, Rabu (26/9).
Saan juga menepis tudingan bahwa dirinya dan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum ikut dalam pertemuan dengan Menakertrans Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I Erman Suparno guna membahas proyek PLTS sebagaiman tuduhan Nazaruddin. Saan mengatakan pertemuan itu tidak ada.
"Jadi tadi menanyakan soal pertemuan, saya bilang tidak ada pertemuan itu. Apakah juga pernah minta tolong ke Menteri, saya bilang ketemu aja belum pernah, jadi memang tidak ada," bantah Saan yang mengaku dicecar penyidik dengan 7 pertanyaan.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa hari ini diperiksa sekitar 4 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU