Empat Koruptor Bank Dihukum Mati
Selasa, 31 Juli 2012 – 11:09 WIB
TEHERAN - Iran tidak pernah berkompromi dengan koruptor. Kali ini negeri Mullah ini dengan tegas menghukum mati empat orang karena terlibat dalam skandal korupsi terbesar bank di negara itu.
"Untuk 33 orang lain terlibat bakal mendekam selama 25 tahun di penjara karena dinyatakan melakukan korupsi," ujar jaksa penuntut Ghlam Hossein Mohseni Ejeie seperti dilansir Newsrt (30/7).
Baca Juga:
Selain itu, dua terdakwa lainnya juga dihukum seumur hidup. Meski Identitas para terpidana tidak diumumkan namun para terpidanan memiliki waktu 20 hari dari tanggal putusan untuk mengajukan banding.
Skandal tersebut menyangkut pemalsuan dokumen yang dilaporkan digunakan perusahaan investasi untuk mendapatkan pinjaman senilai USD 2,6 miliar atau sekitar Rp 24 triliun dari bank-bank Iran. Perusahaan swasta itu kemudian membeli beberapa perusahaan negara untuk diprivatisasi.
TEHERAN - Iran tidak pernah berkompromi dengan koruptor. Kali ini negeri Mullah ini dengan tegas menghukum mati empat orang karena terlibat
BERITA TERKAIT
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa