Empat Kota Naik ke PPKM Level 4, Begini Aturan untuk Sektor Perkantoran
Selasa, 22 Februari 2022 – 11:32 WIB

Empat kota di Jawa kini berstatus PPKM Level 4 sesuai Inmendagri terbaru yang berlaku mulai hari ini hingga 28 Februari. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
Pada kesempatan yang sama, Safrizal mengimbau pemerintah daerah yang levelnya naik untuk meningkatkan upaya tracking, tracing, dan treatment (3T).
"Adanya kecenderungan peningkatan level daerah perlu disikapi dengan upaya 3T yang intensif," ujar dia.
Safrizal juga mengimbau masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri atau terpusat.
Selain itu, dia juga menekankan perlunya percepatan vaksinasi Covid-19. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022 mengatur kebijakan untuk sektor perkantoran yang berada di daerah PPKM Level 4.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet