Empat Negara Berebut Umar Patek

Empat Negara Berebut Umar Patek
Empat Negara Berebut Umar Patek
JAKARTA - Gembong teroris internasional Umar Patek hanya bisa pasrah dijadikan rebutan. Empat negara yakni Amerika Serikat, Filipina, Australia dan Indonesia berniat membawa buron seharga USD 1 juta itu untuk diadili. Hingga kemarin, otoritas Pakistan belum memberikan kepastian kepada negara mana Patek akan diserahkan.

   

Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan agar  Umar Patek bisa diektradisi ke Jakarta. "Kita sudah punya hubungan yang baik dengan Pakistan sejak lama," ujar Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar, Jumat (01/04).

Jika Umar bisa dibawa ke Indonesia, dia akan disidang untuk kasus Bom Bali 1 dan kasus lain jika terbuktyi berkaitan. "Kita sangat berharap bisa (dipulangkan)," tambahnya.    

     

Terpisah, Menko Polhukam Djoko Suyanto belum bisa memastikan kapan Umar Patek bisa dibawa pulang. Alasannya, jago perakitan bahan peledak itu juga melakukan kejahatan di beberapa negara.

JAKARTA - Gembong teroris internasional Umar Patek hanya bisa pasrah dijadikan rebutan. Empat negara yakni Amerika Serikat, Filipina, Australia dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News