Empat Oknum Polisi Diduga Memeras

Empat Oknum Polisi Diduga Memeras
Uang. Ilustrasi Foto: Toni Suhartono/Indopos

jpnn.com, SURABAYA - Empat oknum polisi diamankan Propam Polrestabes Surabaya. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba yang ditangani Polsek Pakal.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, empat polisi tersebut berinisial Bripka S, Aiptu A, Aipda M, dan Brigadir T.

Tiga di antaranya merupakan polisi aktif di Unit Reskrim Polsek Pakal. Seorang lagi merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut.

Penangkapan itu berlangsung Sabtu (7/4) di Jalan Kusuma Bangsa. Awalnya, petugas Seksi Propam Polrestabes Surabaya mendapat laporan bahwa ada anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Laporan tersebut dilakukan keluarga tersangka kasus narkoba yang ditangani di Polsek Pakal.

Pihak keluarga dimintai uang Rp 20 juta. Imbalannya, anggota keluarganya akan dilepaskan dan tidak diproses hukum.

Bahkan, beredar kabar bahwa empat polisi itu tidak hanya melakukan pemerasan. Mereka juga menganiaya pelaku yang ditangkap.

Tujuannya, pihak keluarga memenuhi permintaan mereka. Mendapat perlakuan tersebut, pihak keluarga melapor ke propam.

Laporan terhadap empat oknum polisi pemeras dilakukan keluarga tersangka kasus narkoba yang ditangani di Polsek Pakal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News