Empat Parpol Langgar Aturan Iklan di TV
Jumat, 28 Maret 2014 – 19:07 WIB
JAKARTA – Empat partai politik diduga melakukan pelanggaran batas maksimum penayangan iklan kampanye di media televisi nasional pada penayangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Ada yang Tertarik Maju Pilgub Kalsel Lewat Jalur Perseorangan
- Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
- 40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh
- Pilkada Bogor 2024, PKS Sodorkan 2 Nama ke Gerindra
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT