Empat Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Kamar Hotel

Empat Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Kamar Hotel
Satpol PP Inhil saat melakukan pendataan terhadap yang terjaring yustisi, Jumat (17/4/2020). Foto: ANTARA/Adriah

"Kami akan lakukan pembinaan kepada mereka," tukasnya.

BACA JUGA: Berita Duka: AZ Meninggal Dunia setelah Sembuh dari COVID-19, Pemkab Lumajang Ikut Berbelasungkawa

Operasi yustisi ini digelar Satpol PP dan didukung tim gabungan dari Polres Inhil dan Kodim 0314 dan Polres Inhil.(antara/jpnn)

Sebanyak empat pasangan bukan muhrim yang lagi asik berbuat terlarang di kamar hotel digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Indragiri Hilir, Riau, Jumat (16/4) malam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News