Empat Penyidik Kasus Prita Diperiksa
Kamis, 04 Juni 2009 – 19:11 WIB
Iriawan pun menegaskan, bahwa dimasukkannya UU ITE ke dalam berkas Prita itu merupakan keputusan jaksa. "Ya. Mereka sedang diperiksa. Biasa itu. Kan wasdik (mengawasi penyidikan)," kata Iriawan di Mabes Polri.
Baca Juga:
Dia lantas menjelaskan, bahwa empat penyidik yang diperiksa tersebut adalah anggota Satuan IV Renata (Remaja, Anak-anak, dan Wanita) Reskrimum Polda Metro Jaya. Namun Iriawan enggan menyebutkan nama-nama penyidik yang tengah diperiksa itu.
Iriawan mengaku akan bertemu dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, terkait kasus yang melibatkan anak buahnya ini. "Saya dipanggil beliau (Kapolri)," ujar Iriawan sambil berjalan menuju ke Gedung Utama Mabes Polri, tempat berkantornya Kapolri, usai memberi keterangan tersebut. (rie/JPNN)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Susno Duadji, memastikan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan