Empat Penyidik Kasus Prita Diperiksa
Kamis, 04 Juni 2009 – 19:11 WIB

Empat Penyidik Kasus Prita Diperiksa
Iriawan pun menegaskan, bahwa dimasukkannya UU ITE ke dalam berkas Prita itu merupakan keputusan jaksa. "Ya. Mereka sedang diperiksa. Biasa itu. Kan wasdik (mengawasi penyidikan)," kata Iriawan di Mabes Polri.
Baca Juga:
Dia lantas menjelaskan, bahwa empat penyidik yang diperiksa tersebut adalah anggota Satuan IV Renata (Remaja, Anak-anak, dan Wanita) Reskrimum Polda Metro Jaya. Namun Iriawan enggan menyebutkan nama-nama penyidik yang tengah diperiksa itu.
Iriawan mengaku akan bertemu dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, terkait kasus yang melibatkan anak buahnya ini. "Saya dipanggil beliau (Kapolri)," ujar Iriawan sambil berjalan menuju ke Gedung Utama Mabes Polri, tempat berkantornya Kapolri, usai memberi keterangan tersebut. (rie/JPNN)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Susno Duadji, memastikan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan