Empat Penyidik Kasus Prita Diperiksa

Empat Penyidik Kasus Prita Diperiksa
Empat Penyidik Kasus Prita Diperiksa
Iriawan pun menegaskan, bahwa dimasukkannya UU ITE ke dalam berkas Prita itu merupakan keputusan jaksa. "Ya. Mereka sedang diperiksa. Biasa itu. Kan wasdik (mengawasi penyidikan)," kata Iriawan di Mabes Polri.

Dia lantas menjelaskan, bahwa empat penyidik yang diperiksa tersebut adalah anggota Satuan IV Renata (Remaja, Anak-anak, dan Wanita) Reskrimum Polda Metro Jaya. Namun Iriawan enggan menyebutkan nama-nama penyidik yang tengah diperiksa itu.

Iriawan mengaku akan bertemu dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, terkait kasus yang melibatkan anak buahnya ini. "Saya dipanggil beliau (Kapolri)," ujar Iriawan sambil berjalan menuju ke Gedung Utama Mabes Polri, tempat berkantornya Kapolri, usai memberi keterangan tersebut. (rie/JPNN)

JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Susno Duadji, memastikan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News