Empat Politisi PPP Diperiksa Polisi
Sabtu, 09 Februari 2013 – 17:56 WIB
PAINAN - Setelah memeriksan dan menetapkan Ketua DPRD Pesisir selatan (Pessel), Mardinas N Syair sebagai tersangka, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Pessel memanggil anggota DPRD Pessel untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD tahun 2011. Jumat (8/2) kemarin, empat anggota fraksi PPP yang dimintai keterangan, yaitu Marwan Anas, Syakban, Herman dan Makmur. Mereka datang ke Polres Pessel sekita pukul 9.00 dengan status saksi.
Wakapolres Pessel, Kompol Dwi Harsono menjelaskan, pemanggilan fraksi PPP itu merupakan yang terakhir. "Sebelumnya sudah beberapa fraksi lainnya juga dipanggil ke unit Tipikor untuk memberikan keterangan," kata Dwi Harsono.
Baca Juga:
Dijelaskan, pemanggilan anggota DPRD Pessel untuk pengembangan terkait dugaan perjalan fiktif itu. "ÂKeterangan yang disampaikan saksi-saksi yang dimintai keterangan itu, akan didalami oleh tim Tipikor Polres Pessel. Dalam kasus ini sebanyak tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Rahmat Realson (mantan sekwan), Belinda Arianti (mantan sekwan) dan Mardinas N Syair, ketua DPRD Pessel," katanya.(yon/fuz/jpnn)
PAINAN - Setelah memeriksan dan menetapkan Ketua DPRD Pesisir selatan (Pessel), Mardinas N Syair sebagai tersangka, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau