Empat Posting-an di Medsos Ini Bikin Repot Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian gencar dalam menangkal posting-an yang bermuatan SARA dan fitnah belakangan ini.
Setidaknya, ada empat kasus besar yang diproses kepolisian lantaran mengunggah pesan menyimpang tersebut.
Empat kasus besar ini berhasil diungkap jajaran Korps Bhayangkara selama satu pekan ini.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber di media sosial.
Dia memastikan akan menjerat pelaku penyebar fitnah dan SARA ke koridor hukum.
"Kami terus lakukan patroli siber. Diharapkan dengan begini, bisa memberikan efek jera," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
Dia menambahkan, dalam patroli siber, pihaknya aktif memonitor posting-an yang paling berisikan komentar negatif.
Itu bisa diindikasikan bahwa pengunggah membuat status yang bernuansa SARA atau hoaks.
Aparat kepolisian gencar dalam menangkal posting-an yang bermuatan SARA dan fitnah belakangan ini.
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Kunjungi Pasar Buah Berastagi, Presiden Jokowi Belanja Jeruk, Mangga hingga Kentang
- Presiden Tak Salahi Aturan Anugerahi Prabowo Kenaikan Pangkat Istimewa
- Jokowi Sebut Bantuan Beras Cuma Ada di Indonesia
- Jokowi tak Tahu Seblak, Tanya Jenis hingga Harga Seporsinya
- Pesan untuk Sukarelawan Pendukung Jokowi, Butet Kartaredjasa: Stop Cari Muka!