Empat Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Segera Disidang

Empat Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Segera Disidang
Juru bicara KPK, Febri DIansyah. Foto: dok/JPNN.com

BACA JUGA: Hasil OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka Proyek Kementerian PUPR

Untuk jumlah uang yang diamankan yakni Rp 40.156.845.147, USD 501.600, SGD 305.312, AUSD 20.500, HKD 147.240, EUR 30.825, GBP 4000, RM 345.712, CNY 85.100, KRW 6.775.000, THB 158.470, YJP 901.000, VND 38.000.000, ILS 1.800 dan TRY 330.

“Uang tersebut disita dari 88 orang pejabat Kementerian PUPR, baik yang berstatus tersangka ataupun masih saksi,” kata Febri.

BACA JUGA: Batasi Gerak Pejabat Kementerian PUPR, KPK Surati Imigrasi

Selanjutnya, puluhan pejabat di Kementerian PUPR juga telah mengembalikan uang kepada KPK. Tercatat sekitar hampir Rp 20 miliar lebih.

“Sebagian dari pejabat Kementerian PUPR telah melakukan pengembalian,” demikian Febri. (rmol/jpnn)


Selama proses penyidikan KPK telah memeriksa sedikitnya 150 orang saksi untuk dimintai keterangan. Yakni 92 orang diantaranya berasal dari pejabat, PNS di Kementerian PUPR, hingga pihak swasta dan pihak lain yang terkait.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News