Empat Tersangka Korupsi Seragam Kades Langsung Ditahan

Kasipidsus Kejaksaan Negeri OKU, Anton Nurali SH, membenarkan pelimpahan empat tersangka kepada pihaknya. "Tersangka langsung kami tahan," ujar Anton singkat.
Kuasa hukum tersangka, Bambang Irawan SH mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonkan pengalihan penahanan. "Secara lisan, sudah kami sampaikan. Secara resmi tertulis, besok (hari ini, red) akan kami sampaikan," ucap Bambang.
Secara psikologis, lanjutnya, empat tersangka sudah siap menjalani proses hukum yang sedang dihadapi. Memang, ada salah satu tersangka yang sedang sakit. ‘’Tapi, dia rutin minum obat,’’ katanya.
Pantauan di lapangan, empat tersangka bersama barang bukti dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan Negeri Baturaja sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka dibawa menggunakan kendaraan taktis (rantis).
Tiba di Kejari OKU, para tersangka disambut banyak pegawai negeri sipil (PNS), keluarga, dan kerabatnya.
Siang harinya, mereka langsung dibawa ke salah satu rutan di Palembang menggunakan mobil tahanan kejaksaan dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap.
Terlihat keluarga dan kerabat tersangka menangis saat keempatnya dibawa ke Palembang. (gsm/ce4)
Satreskim Polres OKU telah melimpahkan empat tersangka dugaan korupsi seragam kepala desa (Kades) dan perangkat pada 2015 Kejaksaan Negeri setempat,
Redaktur & Reporter : Budi
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang