Empat Tersangka Korupsi Seragam Kades Langsung Ditahan
Kasipidsus Kejaksaan Negeri OKU, Anton Nurali SH, membenarkan pelimpahan empat tersangka kepada pihaknya. "Tersangka langsung kami tahan," ujar Anton singkat.
Kuasa hukum tersangka, Bambang Irawan SH mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonkan pengalihan penahanan. "Secara lisan, sudah kami sampaikan. Secara resmi tertulis, besok (hari ini, red) akan kami sampaikan," ucap Bambang.
Secara psikologis, lanjutnya, empat tersangka sudah siap menjalani proses hukum yang sedang dihadapi. Memang, ada salah satu tersangka yang sedang sakit. ‘’Tapi, dia rutin minum obat,’’ katanya.
Pantauan di lapangan, empat tersangka bersama barang bukti dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan Negeri Baturaja sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka dibawa menggunakan kendaraan taktis (rantis).
Tiba di Kejari OKU, para tersangka disambut banyak pegawai negeri sipil (PNS), keluarga, dan kerabatnya.
Siang harinya, mereka langsung dibawa ke salah satu rutan di Palembang menggunakan mobil tahanan kejaksaan dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap.
Terlihat keluarga dan kerabat tersangka menangis saat keempatnya dibawa ke Palembang. (gsm/ce4)
Satreskim Polres OKU telah melimpahkan empat tersangka dugaan korupsi seragam kepala desa (Kades) dan perangkat pada 2015 Kejaksaan Negeri setempat,
Redaktur & Reporter : Budi
- Inisial B
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas