Empat Tersangka Peragakan 12 Adegan
Kamis, 30 Juni 2016 – 09:49 WIB
Didik menambahkan, dalam proses rekonstruksi itu, korban Agustinus Seran juga diikutsertakan. "Jadi, korban kita jemput paksa di kampung halamannya karena setelah kita minta untuk menghadap ke Polresta untuk dilakukan rekonstruksi yang bersangkutan tak mau datang," tandas Kasat Reskrim.(JPG/gat/aln/joo/fri)
KUPANG - Guna melengkapi berkas bagi empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), penyidik Polres Kupang Kota melakukan rekonstruksi ulang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda