Empat Tersangka Peragakan 12 Adegan
Kamis, 30 Juni 2016 – 09:49 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Didik menambahkan, dalam proses rekonstruksi itu, korban Agustinus Seran juga diikutsertakan. "Jadi, korban kita jemput paksa di kampung halamannya karena setelah kita minta untuk menghadap ke Polresta untuk dilakukan rekonstruksi yang bersangkutan tak mau datang," tandas Kasat Reskrim.(JPG/gat/aln/joo/fri)
KUPANG - Guna melengkapi berkas bagi empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), penyidik Polres Kupang Kota melakukan rekonstruksi ulang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur