Empat Tersangka Peragakan 12 Adegan

Empat Tersangka Peragakan 12 Adegan
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

Didik menambahkan, dalam proses rekonstruksi itu, korban Agustinus Seran juga diikutsertakan. "Jadi, korban kita jemput paksa di kampung halamannya karena setelah kita minta untuk menghadap ke Polresta untuk dilakukan rekonstruksi yang bersangkutan tak mau datang," tandas Kasat Reskrim.(JPG/gat/aln/joo/fri)


KUPANG - Guna melengkapi berkas bagi empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), penyidik Polres Kupang Kota melakukan rekonstruksi ulang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News