Enam Bulan, 116 Anak Terlibat Tindak Pidana
Senin, 21 Juli 2008 – 18:14 WIB

Enam Bulan, 116 Anak Terlibat Tindak Pidana
JAKARTA - Selama periode Januari-Juni 2008, terdapat 83 kasus anak yang berkonflik dengan hukum di Lampung. Dari kasus-kasus tersebut, pencurian menempati urutan pertama, yakni sebanyak 38 kasus. Kemudian kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian kendaraan bermotor, masing-masing 9 kasus. Kasus lainnya adalah pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, pencabulan, perampasan, dan lainnya. Disisi lain Dede mengatakan, dalam pendampingan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, upaya diversi menjadi langkah penting yang terus diambil. Diversi ini merupakan pengalihan proses hukum dari proses hukum formal ke proses hukum non formal (sanksi sosial)).
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Lampung Dede Suhendri mengatakan, dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 116 anak terlibat di dalamnya. "Anak usia 17 tahun paling banyak melakukan tindak pidana. Sedang paling muda adalah usia 12 tahun," kata Dede.
Baca Juga:
Dede mengatakan, anak-anak usia tersebut secara umum memiliki emosi yang sangat tinggi dan cepat memberikan reaksi terhadap berbagai macam tantangan. Ini membuat mereka sangat rentan melakukan hal-hal yang tanpa mereka sadari merupakan pelanggaran terhadap norma hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Selama periode Januari-Juni 2008, terdapat 83 kasus anak yang berkonflik dengan hukum di Lampung. Dari kasus-kasus tersebut, pencurian
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini