Enam Bulan, 116 Anak Terlibat Tindak Pidana
Senin, 21 Juli 2008 – 18:14 WIB

Enam Bulan, 116 Anak Terlibat Tindak Pidana
"Hal ini berkorelasi positif dengan meningkatnya kepedulian aparat penegak hukum terhadap hak-hak anak-anak yang berkonflik dengan hukum," papar Dede.
Baca Juga:
Diharapkan, terus Dede, perlakuan manusiawi kepada anak-anak yang berkonflik dengan hukum ini dapat 'memanusiakan' mereka. "Pemikiran bahwa anak-anak membutuhkan program re-edukasi moral tidak hanya dilakukan kepada mereka yang telah melanggar hukum. Tapi juga anak-anak yang potensial melakukan pelanggaran hukum," katanya.
Ia juga berharap gubernur dapat peduli dan memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak. Sebab gubernur memiliki peranan yang sangat vital dalam hubungannya dengan konvensi hak anak (KHA).
"Pada tahap implementasi, gubernur dengan persetujuan legislatif mampu membuat program-program kerja, kebijakan-kebijakan yang berperspektif hak anak agar dalam masa kepemimpinannya hak-hak anak dapat terlindungi," ujarnya. (ais)
JAKARTA - Selama periode Januari-Juni 2008, terdapat 83 kasus anak yang berkonflik dengan hukum di Lampung. Dari kasus-kasus tersebut, pencurian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU