Enam Bulan Buron, Rodianto Ditangkap saat Pulang ke Rumah, Kakinya Langsung Ditembak Satu Kali

Enam Bulan Buron, Rodianto Ditangkap saat Pulang ke Rumah, Kakinya Langsung Ditembak Satu Kali
Rudianto, buronan kasus pencurian mobil yang berhasil ditangkap polisi. Foto: palpres.id

“Lalu dia mebangunkan dan memberi tahu kepada korban, bahwa mobil mereka hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp90 juta, dan melapor ke Polsek Rambang Dangku,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari korban, lantas anggota Reskrim Polsek Rambang Dangku melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku atas nama Muklis.

“Dari nyanyian pelaku Muklis, didapat tiga nama pelaku lain, salah satunya adalah Rudianto,” tegasnya.

BACA JUGA: Oknum Honorer Ini Buka Bengkel Motor, Ternyata Cuma Kedok Doang, Begini Kenyataannya

Hingga saat ini, pihaknya masih terus memburu para pelaku lainnya yang belum tertangkap. “Kami masih memburu para pelaku lainnya, dan diimbau untuk segera menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (ozi)

Satreskrim Polsek Rambang Dangku akhirnya berhasil meringkus buronan kasus curanmor, Rodianto, 34, setelah enam bulan jadi buronan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News