Enam Jajaran Direksi PT IBU akan Diperiksa Bareskrim Polri
Senin, 31 Juli 2017 – 19:04 WIB
Penyidik juga menyiapkan Pasal 141 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Mg4/jpnn)
Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap enam saksi untuk mengungkap kasus dugaan kecurangan usaha yang dilakukan PT Indo Beras Unggul
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polri dan Polisi Thailand Sepakat Memiskinkan Fredy Pratama
- Kompolnas Yakin Polisi Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
- Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU