Enam Keputusan untuk Bali

Enam Keputusan untuk Bali
Enam Keputusan untuk Bali
Keputusan keenam juga dibuat kemarin pagi: melakukan ad-on PLTG Gilimanuk. Ide ini sudah sangat lama. Bukan ide saya. Memang seharusnya begitu. PLTG Gilimanuk itu kapasitasnya bisa bertambah 70 MW tanpa harus tambah bahan bakar. Caranya: memanfaatkan panas yang dikeluarkan mesin itu untuk  menghasilkan listrik.

Meski ide ini sudah muncul sejak bertahun-tahun yang lalu tapi sulit dilaksanakan. Tanahnya sempit. Tidak ada ruang untuk memasang boiler dan aparatnya. Tanah di belakang mesin itu juga tidak bisa dibeli: hutan cagar alam. Maka setiap orang yang saya tanya mengapa tidak dilakukan ad-on di Gilimanuk, jawabnya seperti koor: tidak mungkin. Ide ini menguap begitu saja.

Sampai saya ke Bali sekarang ini. Menurut Antonius sebenarnya masih ada tanah yang bisa dibeli. Tidak termasuk cagar alam. Tapi letaknya tidak persis di belakang mesin yang akan di-ad-on. Saya pikir, ini bukan hambatan. Ini bisa diselesaikan oleh tim desain dan engeneering. Boiler pasti bisa juga diletakkan di lokasi lain asal jangan jauh-jauh. Ini kan soal pemipaan dan desain lainnya. Maka hari ini juga tim PLN Pusat tiba di lokasi untuk melakukan perencanaan yang secara teknis bisa dipertanggungjawabkan.

Walhasil, kapasitas Gilimanuk ini pasti bisa ditingkatkan. Bahkan Direktur Operasi Jawa-Bali, Ngurah Adnyana punya ide lebih radikal: sekalian tambahi unit kedua.Dengan keputusan-keputusan itu, listrik di Bali akan lebih jelas jluntrungannya.

DI sela-sela acara retreat tiga hari di Istana Tampak Siring, Bali (Senin-Rabu) ini  saya sempat “mencuri” waktu melihat proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News