Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah

Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo saat ungkap kasus pengeroyokan viral di Mapolresta Bandung, Jawa Barat, Senin (22/4/2024). Foto: ANTARA/Rubby Jovan

Lebih lanjut, Kusworo mengatakan aksi pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial, di mana lokasi pengeroyokan terjadi di salah satu minimarket di Jalan Raya Ciparay.

Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan serangkaian penyelidikan sehingga didapati sebanyak tujuh orang yang sekarang ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tersebut.

“Atas perbuatannya pelaku Z (16), SI (15), RF (16), FY (17), AP (19) dan AP (20) dijerat Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata Kusworo.(antara/jpnn)

Polisi berhasil menangkap enam pelaku pengeroyokan yang viral di media sosial terhadap dua remaja di Jalan Raya Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News