1 Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk di Batang Ditangkap Polisi, 3 Masih Buron

1 Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk di Batang Ditangkap Polisi, 3 Masih Buron
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun (kiri) bersama Waka Polres Kompol Rahajrjo dan Kasat Reskrim AKP Imam (berbaju putih) pada acara konferensi pers kasus pengeroyokan sopir truk di Batang, Senin (15/1/2024). (ANTARA/Kutnadi)

jpnn.com - BATANG - Seorang pelaku perusakan dan pengeroyokan terhadap sopir truk di kawasan Jalan Pantai Sigandu, ditangkap Kepolisian Resor Batang, Polda Jawa Tengah. Sementara, tiga pelaku lainnya masih buron.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan kasus tersebut berawal saat pelaku berinisial JJ (36), bersama tiga temannya, sedang berhenti di tepi jalan kawasan Jalan Sigandu.

"Namun saat para pelaku bermaksud mengendarai sepeda motornya, mendadak muncul truk yang dikemudikan korban melintas di jalan itu sambil membunyikan klakson berulang kali sehingga mereka kaget," katanya di Batang, Senin (15/1).

Para pelaku merasa tidak terima dengan tindakan sopir truk bernama Suprianto (46), warga Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, itu. Mereka mengejar dan menghentikan sepeda motornya di depan truk korban yang saat itu masih melaju.

"Karena emosi, tersangka R, D, dan L yang kini masih buron langsung turun dari sepeda motornya dan menyuruh sopir truk turun dengan mengucapkan 'turun mas, turun'. Namun, korban tidak mau turun," ungkapnya.

Para pelaku akhirnya merasa jengkel, sehingga mereka naik ke tangga kabin truk melakukan pemukulan terhadap korban serta merusak kendaraan tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian kepala dan sakit di dada sehingga mendapatkan perawatan jalan di Rumah Sakit Umum Daerah Batang.

"Adapun, kondisi kaca truk bagian kiri pecah dan lampu utama sebelah kanan pecah, dua kaca spion pecah dan talang air. Kerugian materi diperkirakan Rp 15 juta," ungkapnya. (antara/jpnn)

Seorang pelaku perusakan dan pengeroyokan terhadap sopir truk di Batang, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Tiga pelaku lainnya masih buron.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News