Resahkan Warga, 96 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Resahkan Warga, 96 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah memberikan keterangan kepada sejumlah media dan memperlihatkan sejumlah barang bukti di Mapolresta Palu, Minggu (14/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Polresta Palu)

jpnn.com, PALU - Kerap meresahkan warga Palu, Sulawesi Tengah, 96 orang yang merupakan anggota geng motor ditangkap polisi.

Personel Polresta Palu melakukan penindakan yang dipimpin langsung Kapolresta Palu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah akan kehadiran geng motor di daerah itu, dan mengamankan sejumlah 96 orang.

"Kami melakukan penindakan terhadap sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam geng motor pada Sabtu (13/1) malam, pukul 22.30 WITA di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Tanamodindi, Palu Selatan," kata Kapolresta Palu Kombes Barliansyah, Minggu.

Barliansyah mengemukakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 96 orang yang diamankan, 84 orang berstatus pelajar dan siswa dari sejumlah sekolah di Kota Palu, sedangkan 12 orang bukan berstatus pelajar.

"Dari hasil penindakan, berhasil diidentifikasi adanya 17 geng motor yang aktif beroperasi di Kota Palu," katanya.

Dalam penindakan itu, kata dia, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 67 sepeda motor, delapan buah busur dan ketapel, 64 unit handphone, satu buah grip/peninju, satu topeng, dua buah pisau, satu buah parang, satu buah jam tangan dan 10 bendera geng yang digunakan dalam aktivitas kriminal.

Barliansyah mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap pemuda yang terlibat dan melakukan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing untuk memberikan pemahaman dan bimbingan kepada anak mereka.

Pihaknya juga akan mendatangi sekolah-sekolah dari pelajar yang terlibat untuk menyampaikan bahwa pelajar tersebut tergabung dalam geng motor.

Kerap meresahkan warga, 96 orang yang merupakan anggota geng motor ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News