Resahkan Warga, 96 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Minggu, 14 Januari 2024 – 17:52 WIB

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah memberikan keterangan kepada sejumlah media dan memperlihatkan sejumlah barang bukti di Mapolresta Palu, Minggu (14/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Polresta Palu)
"Sampai saat ini polisi masih mengamankan mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Barliansyah.
Dia berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelajar itu dan menciptakan suasana aman serta nyaman bagi masyarakat Kota Palu.
Dia juga menekankan berkomitmen untuk terus memberantas kegiatan geng motor yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat. (antara/jpnn)
Kerap meresahkan warga, 96 orang yang merupakan anggota geng motor ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu