Enam Pengeroyok yang Menewaskan Dhoni Akhirnya Ditangkap

Enam Pengeroyok yang Menewaskan Dhoni Akhirnya Ditangkap
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Polisi kemudian menangkap enam orang pelaku di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan pukul 16.00 WIB kemarin. Dua pelaku lainnya pun diimbau untuk segera menyerahkan diri.

"Total ada delapan pelaku, namun baru enam pelaku yang sudah tertangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran," terang Mardiaz.

Mardiaz menerangkan kedelapan orang pelaku mempunyai peran masing-masing dalam pengeroyokan tersebut. AN, CA, AF berperan sebagai joki motor, D dan K yang membacok korban dan AD, SJ, IF yang melempari korban dengan batu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP jo 338 KUHP. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kejadian ini berupa dua unit motor, sebilah celurit dan pakaian pelaku. (mg1/jpnn)


Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya berhasil menangkap enam pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Dhoni Tri Prasetiyo, 18, meninggal dunia.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News